Karawang, dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak dan sesuai SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, maka Pelayanan di Kantor Pertanahan pada hari Senin s.d. Selasa tanggal 12 - 13 Mei 2025 dan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) pada hari Minggu 11 Mei 2025 diliburkan.

 

*src : Humas BPN Kab Karawang