Pada Hari Kamis, (22 Mei 2025) bertempat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P. didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Niluh Ketut Suriartika, SH., MH. menghadiri Undangan Pembinaan dan Supervisi Tindak Pidana Pertanahan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Pol. Arif Rachman, S.I.K., M.T.C.P. selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan dengan agenda Pembahasan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Barat tahun 2025.
*src : Humas BPN Kab Karawang