Pada Hari Selasa, (01 Juli 2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P. didampingi Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Agus Supriyanto, A.Ptnh., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Dedi Wahyudi, S.SiT., M.Si., dan Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Indra Gumilar, ST., MT. menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI secara daring.

Agenda pembahasan dalam rapat ini adalah terkait permasalahan wilayah dan tapal batas di pesisir dan kepalauan .

Rapat ini dihadiri oleh Komisi II DPR RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional beserta jajaran, para Kepala Daerah, Kantor Wilayah BPN seluruh Indonesia, dan Kantor Pertanahan Kab/Kota seluruh Indonesia.

 

*src : Humas BPN Kab Karawang