Tahukah kamu? Kementerian ATR/BPN tengah melakukan Alih Media dokumen pertanahan, dari bentuk fisik menjadi elektronik.
Langkah ini adalah bagian dari transformasi layanan menuju era digital yang modern, cepat, dan
terpercaya.

Yuk, kita dukung bersama! Inovasi ini hadir untuk melindungi data dan sertipikat tanah milik kita semua, Sob!

 

*src : Humas BPN Kab Karawang