Pada Hari Rabu, (13 Agustus 2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P. beserta para Ketua Pokja dan Sekretaris Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang menghadiri Sosialisasi Desk Evaluasi Wawancara menuju Wilayah Bebas Korupsi tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Hadir sebagai narasumber Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN dan para Tim Penilai Internal (TPI).

Sosialisasi Desk Evaluasi Wawancara menuju Wilayah Bebas Korupsi tahun 2025 ini dilaksanakan sebagai panduan teknis dan substantif satuan kerja dalam pelaksanaan Desk Evaluasi Wawancara oleh Kementerian PAN/RB nantinya.

 

*src : Humas BPN Kab Karawang