Pada Hari Rabu, (20 Agustus 2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P. memimpin Gelar Internal Permasalahan Pertanahan di Kabupaten Karawang.
Gelar Internal ini dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ir. Hias Hardika Prabajati, S.T., S.Kom, M.M. beserta jajaran, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Niluh Ketut Suriartika, SH., MH. beserta jajaran dan jajaran Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Tujuan utama dari gelar internal permasalahan pertanahan adalah untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan, mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat, dan menciptakan sistem penyelesaian permasalahan pertanahan yang baik, adil, dan efisien.
*src : Humas BPN Kab Karawang