Pada Hari Kamis, (28 Agustus 2025) bertempat di Aula Soni Harsono Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P. didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Susanti Sanapiah, ST beserta Admin Pengaduan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang menghadiri Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Pengaduan (Command Center).

Narasumber sosialisasi ini adalah Bapak Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan dalam era transparansi ini Badan Publik wajib menyediakan informasi secara tepat dan cepat kepada masyarakat terkecuali informasi yang bersifat rahasia. Kementerian ATR/BPN sendiri memiliki beberapa kanal informasi seperti website Kementerian, website PPID, Ruang Konsultasi Publik dan email resmi.

Lebih lanjut beliau menyampaikan tentang pentingnya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat agar meningkatkan kepuasan serta kepercayaan publik.

Sebagai penutup beliau menyampaikan pentingnya mengelola pengaduan dari masyarakat. Pengaduan yang ada harus segera ditanggapi dan dapat dijadikan acuan evaluasi pelayanan kedepannya agar semakin baik.

 

*src : Humas BPN Kab Karawang