Pada Hari Jumat, (29 Agustus 2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P. beserta Kepala Subbagian Tata Usaha dan para Kepala Seksi menerima Kunjungan Inspektur Wilayah 1 Kementerian ATR/BPN, Dr. Arief Muliawan, S.H., M.H.

Dalam arahannya, Bapak Inspektur menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi dalam proses pertanahan serta kepatuhan terhadap aturan dan prosedur yang berlaku.

Rapat monitoring ini bertujuan untuk melaksanakan pengawasan internal terhadap kinerja Kantor serta untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan efisien, efektif, dan sesuai aturan.

 

*src : Humas BPN Kab Karawang