Pada Hari Senin, 06 Oktober 2025) bertempat di Aula Husni Hamid Pemerintah daerah Kabupaten Karawang.

Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang.

Hadiri secara langsung Plt.Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Atr/Bpn, Dr. Ir. Embun Sari, S.H., M.Si., M.H., beserta jajaran Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Direktorat Kehutanan dan Dinas terkait lainnya.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi, membahas, dan merumuskan langkah strategis dalam penanganan berbagai permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam arahannya Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Atr/Bpn, Dr. Ir. Embun Sari, S.H., M.Si., M.H., menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara instansi pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dengan rapat koordinasi ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk din Parunggi memaparkan kondisi terkini terkait sejumlah titik lokasi yang masih menghadapi permasalahan dan beliau menegaskan pentingnya kerjasama dalam menyelesaikan konflik pertanahan.

Pada kegiatan tersebut hadir juga Kepala Seksi Kantor pertanahan Kabupaten Karawang beserta staf.

 

*src : Humas BPN Kab Karawang