Pada Hari Senin, 13 Oktober 2025) bertempat di Ruang Rapat Pemda Kabupaten Karawang.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Nota Kesepahaman bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebagai langkah awal dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi terutama di bidang pertanahan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk din Parunggi para pejabat struktural dan fungsional, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Rapat ini bertujuan untuk membahas substansi dan ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman, meliputi aspek penataan aset daerah, percepatan sertipikasi tanah milik pemerintah, integrasi data pertanahan dan tata ruang, serta peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan Nota Kesepahaman dapat berjalan efektif sehingga dokumen kerja sama yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kabupaten Karawang.

 

*src : Humas BPN Kab Karawang