Pada Hari Rabu, (29 Oktober 2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan monitoring pelayanan tunggakan sebagai upaya memastikan kelancaran dalam layanan pertanahan.

Monitoring ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala, mengevaluasi progres, serta merumuskan langkah perbaikan agar setiap permohonan masyarakat dapat diproses sesuai standar pelayanan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi menerangkan bahwa monitoring ini tidak hanya berfokus pada jumlah tunggakan, tetapi juga menekankan evaluasi menyeluruh terhadap kendala yang dihadapi dalam proses pelayanan.

"Mari kita jadikan rapat ini sebagai ruang untuk memperkuat koordinasi, mempercepat penyelesaian pekerjaan, dan memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tanpa kendala".

Dengan monitoring yang dilakukan secara rutin, diharapkan penyelesaian tunggakan dapat diminimalisir dan kualitas pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang terus meningkat.

 

*src : Humas BPN Kab Karawang