Perubahan status ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Selamat kepada seluruh PPNPN yang kini resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.
Terus kobarkan semangat, junjung tinggi integritas, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bersama kita melangkah menuju kantor pertanahan yang lebih maju dan berintegritas!
*src : Humas BPN Kab Karawang