Pada Hari Jumat, (12 Desember 2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.
Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Akses Exit Tol KM 42 Jalan Tol Jakarta–Cikampek.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas progres pelaksanaan pengadaan tanah, kesiapan administrasi, serta potensi kendala di lapangan yang perlu diantisipasi bersama. Melalui koordinasi yang intensif dan komunikasi yang efektif, diharapkan setiap permasalahan dapat ditangani secara tepat.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi menekankan bahwa pentingnya koordinasi yang solid dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Akses Exit Tol KM 42 Jalan Tol Jakarta–Cikampek, guna memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dilaksanakan secara tertib dan tepat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan Jalan Akses Exit Tol KM 42 dapat berjalan efektif dan tepat waktu, sehingga mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Karawang.
*src : Humas Kantor Pertanahan