Pada Hari Selasa, (16 Desember 2025) bertempat di Ruang Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.

Penyerahan hasil inventarisasi dan identifikasi oleh Satgas A dan Satgas B dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi, Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam Kegiatan Pengadaan Tanah pada Pembangunan Jalan Exit Tol KM 42 Jakarta–Cikampek.

Dengan terselesaikannya tahapan inventarisasi dan identifikasi, proses pengadaan tanah Pembangunan Jalan Exit Tol KM 42 Jakarta–Cikampek diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kelancaran pembangunan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi dalam kegiatan ini menegaskan kepada tim terkait agar pelaksanaan pengadaan tanah ini berjalan dengan baik, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, Penyerahan hasil ini juga mencerminkan kolaborasi lintas tim dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional.

Dengan terselesaikannya tahapan ini, diharapkan proses pembangunan Jalan Exit Tol KM 42 Jakarta–Cikampek dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

*src : Humas Kantor Pertanahan