Pada Hari Rabu, (17 Desember 2025) bertempat di Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., beserta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Trananda Pratama Achmad, SP., M.T., berserta staf hadir secara langsung dalam kegiatan Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR). Kehadiran pimpinan dan jajaran ini menunjukkan komitmen BPN Kabupaten Karawang dalam mendukung proses penataan ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Karawang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan melalui pelaksanaan Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR).
Dengan adanya Rapat Pleno FPR ini, diharapkan terwujud tata ruang Kabupaten Karawang yang tertib, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, sebagai fondasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses koordinasi lintas sektor guna menyelaraskan kebijakan pertanahan dan tata ruang, khususnya dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Karawang yang berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Diharapkan, hasil Rapat Pleno FPR ini dapat menjadi landasan strategis dalam pengambilan kebijakan penataan ruang di Kabupaten Karawang, sehingga mampu mendorong pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
*src : Humas Kantor Pertanahan